![]() |
| Kejaksaan tinggi NTB menemui masa aksi dan memberikan beberapa pertanyaan terkait tuntutan oleh masa aksi IMM cabang kota Mataram |
Mataram, fulusisme.com -Polemik dugaan penyalahgunaan dana pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD NTB terus menjadi sorotan publik. Dalam aksi demonstrasi yang digelar oleh kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB), Rabu (8/10), perwakilan Kejati NTB menegaskan bahwa proses hukum dalam kasus tersebut sudah memasuki tahap penyidikan dan akan terus berjalan hingga penetapan tersangka. Kamis, 09 Oktober 2025.
Pejabat Kejati NTB menyatakan bahwa lembaganya telah menerima dengan baik kedatangan para mahasiswa dan mengapresiasi langkah kritis mereka dalam mengawal kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami telah menerima dengan baik kedatangan adik-adik semua. Proses ini sudah masuk tahap penyidikan, dan kalau sudah penyidikan tidak bisa mundur, akan terus maju. Saya tekankan, pasti ada tersangka, mau minggu ini, bulan ini, atau tahun depan,” ujar pejabat Kejati NTB di hadapan massa aksi.
Meski demikian, pihak Kejati NTB menegaskan bahwa tidak ada uang negara yang terlibat dalam kasus ini.
“Setelah kami dalami, tidak ada uang negara. Ini sudah penyidikan, pasti ada tersangka. Tapi saya tekankan kembali, tidak ada uang negara,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sempat menuai pertanyaan dari peserta aksi, Yogi Setiawan, yang menuntut klarifikasi atas maksud pernyataan tersebut.
“Mungkin bisa diklarifikasi, apa maksud dari ‘tidak ada uang negara’? Kami mendengar bersama bahwa Bapak menekankan hal itu, lalu uang apa itu?” tanya Yogi di hadapan pejabat Kejati NTB.
Menanggapi hal itu, pihak Kejati NTB menjelaskan bahwa uang yang dimaksud bukan bersumber dari kas negara, melainkan berkaitan dengan dugaan suap atau gratifikasi.
“Uang negara itu belum ada di sini. Ingat, uang negara tidak ada, ada uang suap. Suap itu bukan uang negara, arahnya ke gratifikasi. Tindak pidana korupsi bukan hanya soal uang negara, gratifikasi juga termasuk korupsi,” jelasnya.
Yogi Setiawan menegaskan bahwa mahasiswa hadir bukan untuk memperdebatkan jenis uang yang terlibat, melainkan menagih komitmen Kejati dalam menuntaskan kasus yang sudah berlarut hingga lima bulan.
“Terlepas ini uang negara atau uang suap, Kejati NTB memiliki tugas untuk memberantas segala bentuk kejahatan. Kami datang untuk menagih kapan nama-nama tersangka diumumkan,” tegasnya.
Pihak Kejati NTB kembali menekankan bahwa penetapan tersangka akan dilakukan setelah bukti-bukti dinilai benar-benar valid, agar tidak ada pihak yang terzalimi.
“Kami komitmen. Mau minggu ini, bulan ini, atau tahun depan, pasti ada tersangka. Tapi biarkan tim bekerja mengumpulkan data supaya kami tidak menjolimi orang. Kami tidak ingin intervensi dan tidak punya kepentingan di sini,” pungkas pejabat Kejati NTB.
Aksi massa IMM Mataram kali ini merupakan gelombang ketiga (Pergerakan Jilid III) dari rangkaian desakan terhadap Kejati NTB untuk membuka secara transparan perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan dana Pokir yang diduga melibatkan sejumlah anggota DPRD NTB.
