Kejagung Turun Tangan! Kasus Dana “Siluman” DPRD NTB Kian Panas, Jaksa Pastikan Dugaan Gratifikasi Menguat


Kantor Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (KEJATI NTB)


Mataram, fulusisme.com -Suhu politik dan hukum di Nusa Tenggara Barat (NTB) kian memanas. Penanganan perkara dugaan korupsi dana “siluman” di tubuh DPRD NTB kini resmi melibatkan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI). Kasus yang menyeret dana misterius senilai lebih dari Rp2 miliar itu tampak mulai memasuki babak yang lebih serius. Jum'at, 24 Oktober 2025.


Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejagung RI karena penanganan perkara kini berada di pusat.


“Kita laporan dulu. Karena pengendalian perkara ini di pusat (Kejagung),”

kata Aspidsus Kejati NTB, Muh Zulkifli Said pada 23 Oktober 2025.


Tak hanya itu, Kejati NTB juga mengaku sudah menggelar rapat internal terkait kasus ini. Zulkifli menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari Standar Operasional Prosedur (SOP) kejaksaan yang selalu dijalankan secara berkesinambungan.


“Setiap saat. Setiap habis pemeriksaan, pasti kita gelar lagi. Tetap itu dijalani. Itu SOP-nya,”

jelasnya dengan nada tegas.


Ketegangan semakin terasa ketika Zulkifli menyebut bahwa tim penyidik kini fokus memeriksa sejumlah ahli, termasuk ahli pidana, untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini. Namun, ia enggan mengungkap secara rinci siapa saja para ahli yang dimintai keterangan.


“Nanti kalau itu,”

ujarnya singkat, meninggalkan tanda tanya besar.


Yang lebih mengejutkan, Zulkifli memastikan kejaksaan tidak memerlukan auditor dalam mengusut kasus ini. Alasannya, kata dia, karena penitipan uang “siluman” senilai Rp2 miliar lebih di kalangan legislatif sudah cukup kuat mengindikasikan adanya dugaan gratifikasi.


“Tidak perlu lah. Buat apa,”

tegasnya dengan penuh keyakinan.


Kini, sorotan publik semakin tajam mengarah ke gedung dewan. Kasus dana “siluman” yang awalnya samar mulai menampakkan wujudnya, aroma gratifikasi kian tercium, dan langkah Kejagung RI yang turun langsung menjadi sinyal bahwa badai hukum besar mungkin sedang bersiap mengguncang DPRD NTB. 

Dilansir dari: (NTBSatu)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama