KEJAKSAAN TINGGI NTB MERESPON AKSI DEMONSTRASI IMM KOTA MATARAM, KASUS DANA POKIR

Dokumentasi Kejaksaan tinggi NTB menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan oleh IMM KOTA MATARAM.

Mataram, fulusisme.com -Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (KEJATI NTB), menanggapi aksi demonstrasi atas dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR), dana pokok pikiran (POKIR), yang digelar oleh Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (IMM KOTA MATARAM NTB). Senin, 25 Agustus 2025.

IMM menilai langkah dua anggota DPRD NTB dari Fraksi PPP, Marga Harun dan Ruhaiman, yang telah mengembalikan sebagian dana ke Kejati pada 31 Juli 2025, menjadi bukti adanya niat jahat dalam kasus tersebut.

“Mengembalikan uang bukan berarti menghapus tindak pidana. Justru itu pengakuan jelas bahwa dana tersebut diperoleh dengan cara yang melawan hukum,” kata Tarmidji, koordinator aksi II.

IMM juga menduga kasus ini tidak hanya melibatkan dua anggota dewan tersebut. Menurut mereka, Gubernur NTB Muhammad Ikbal serta Hamdan Kasim, Ketua Komisi DPRD NTB, harus ikut dimintai keterangan.

“Ini sudah memenuhi unsur tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU Tipikor. Karena itu kami juga meminta KPK turun tangan,” ujar Yogi, koordinator aksi 1.

Kejati NTB menanggapi terkait aksi yang digelar oleh IMM kota Mataram terkait dugaan penggelapan dana pokir. 

 "kami tidak pernah menyebutnya dana pokir. Kami sebutnya dana siluman. Tapi memang dana siluman itu ada". Ujar Handar

Sementara itu, Handar bidang tindak pidana khusus menegaskan, penyelidikan masih berjalan, sehingga belum bisa membuka detail perkara.

“Kami pastikan Kejati akan profesional, tidak ada intervensi, dan akan dibuka ke publik pada waktunya,” jelas Handar.

Handar juga menyampaikan kejaksaan tinggi NTB akan bertanggungjawab atas pemeriksaan adanya dana siluman.

"Tapi yang utama, kami sampaikan kepada adik-adik sekalian. Kejati NTB akan mempertanggung jawabkan atas kegiatan yang dilakukan terkait pemeriksaan, terkait adanya dana siluman". Tuturnya

Pejabat Kejati lainnya, Muh. Julkifl, menambahkan bahwa seluruh jajaran siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

"Kejaksaan tinggi NTB di bidang tindak pidana khusus termasuk jajaran yang lainnya, termasuk kita akan mengawal ini sampai selesainya proses perkara ini dan tolong di hargai". Tutupnya.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama